Tabanan - Bajera, Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS), Polsek Selemadeg Polres Tabanan melalui Pawas Iptu I Gusti Made Airmanta yang tergabung dalam piket fungsi atau yang sering disebut Unit Kecil Lengkap (UKL), melaksanakan patroli dialogis melalui kegiatan "Blue Light Patrol" di malam hingga dini hari, sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Rabu, 29/05/2024.
Polsek Selemadeg melalui Pawas Iptu I Gusti Made Airmanta mengatakan Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan Patroli menyasar ke beberapa tempat diantaranya pemukiman penduduk, patroli Jalur Utama Dps-Glmnk monitoring balap liar di jalanan., atensi tempat ibadah / pura monitoring kerawanan pencurian tempat penyimpanan Pretima., monitoring objek vital seperti Pasar Senggol Terminal Bajera, Kantor Pegadaian Bajera, Gerai ATM Perbankan, Pertokoan dan SPBU yang ada di wilayah tersebut."ucapnya."
Pawas mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Namun, petugas akan selalu rutin melakukan Patroli "Blue Light Patrol" demi mencegah tindak kriminalitas di malam hingga dini hari. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan."ucap Pawas."
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika,S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Selemadeg., Kami mengutamakan langkah persuasif dalam setiap tindakan, dan selalu menghimbau masyarakat dengan cara humanis, sebagai upaya cegah tangkal terhadap potensi gangguan keamanan”. Jelas Kompol I Wayan Suastika, S.H.
"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di malam hingga dini hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,"tegas Kapolsek."
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui "Blue Light Patrol" sebagai bentuk kegiatan Preventif Implementasi Program Kapolri, Dalam menjaga kamtibmas.
(Humas Polsek Selemadeg)