Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti(Wadir Tahti) Polda Bali Kompol I Nyoman Rusta Alit memberikan arahan kepada 42 tahanan Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Bali di Ruang Tahanan Polda Bali, pada Kamis (30/1/2020).
Wadir Tahti Polda Bali mengimbau kepada seluruh tahanan agar senantiasa menjaga kebersihan Ruang Tahanan baik di areal tempat tidur, kamar mandi dan lingkungan di sekitar Ruang Tahanan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan para tahanan selama berada di Ruang Tahanan Polda Bali.
Disamping itu, Perwira berpangkat Melati ini juga berharap agar para tahanan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku selama berada di Ruang Tahanan Dittahti Polda Bali.
”Saya berharap seluruh tahanan senantiasa menjaga kebersihan dan mentaati peraturan yang berlaku selama berada di Ruang Tahanan sehingga terwujud situasi yang aman dan nyaman, "Ujar Rusta Alit.
".Kegiatan arahan ini rutin diberikan kepada para tahanan untuk memotivasi tahanan agar selalu berpikir dan bertindak positif demi menjaga situasi Ruang Tahanan Dittahti Polda Bali tetap aman dan kondusif, " Tandasnya.(Hmas)