SANGGAU - Tim Patroli Satgas Yonif 511/DY yang dipimpin oleh Letda Kav Sujirman kembali mengamankan berbagai barang ilegal dari Malaysia di dekat patok perbatasan G 404, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/11/18) malam.
Melalui sambungan teleponnya, Sujirman menyampaikan kronologis kejadiannya kepada kami.
Menurutnya, kejadian bermula saat dirinya memimpin patroli di jalan tikus, tepatnya di dekat patok G 404, melihat ada 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor dengan membawa barang.
"Setelah itu kami laksanakan pengecekan dan ternyata barang-barang yang mereka bawa merupakan barang ilegal yang dibawa dari Malaysia," ujarnya.
ia menambahkan, selanjutnya untuk pelaku yang bernama Rais (34) dan Cas (33) dibawa ke Pos Guna Bair untuk dimintai keterangan selanjutnya.
"Adapun barang ilegal yang diamankan berupa 50 slop rokok, 2 dus hati ayam, 8 dus ikan bawal dan 20 dus ikan patin, serta 2 motor milik pelaku yang tanpa tanpa dilengkapi surat-surat," kata Sujirman. (penrem81)