PINRANG - Rapat Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Leppangan dilksanakan di Kantor Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang yang di pimpin oleh Kepala Desa Leppangan Paduai S.E bersama Kasi PMD Kecamatan Patampanua Drs H. Ismail Mappe dan dihadiri oleh Babinsa Desa Leppangan pelda Abdurrahim, Babinkamtibmas leppangan Aiptu Muh. Nasir, Ketua BPD yang lama Syamsuddin dan anggota, Ketua LKD H. Idiris dan anggota, pendamping Dedsa Muh. Yusuf. tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan undangan sekitar 40 orang.
Panitia Rapat Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Leppangan terdiri dari perwakilan masing-masing Dusun se - Desa leppangan yang bertugas untuk memilih anggota BPD yang baru masa bhakti 2018 - 2024 sesuai dengan amanat UU Desa No 6 tahun 2014. Hasil rapat memutuskan memilih 5 orang anggota BPD Desa leppangan yang baru yaitu :
1. Ketua : Mansyur
2. Wakil ketua : Raufil
3. Sekretaris : Sabri
4. Anggota : Muhammad Amin dan Sitti Tahira
Kepala Desa Leppangan menjelaskan betapa pentingnya peran sebagai anggota BPD ini untuk mewujudkan Desa Leppangan ini menjadi lebih baik kedepannya dengan melaporakan setiap kegiataan yang sipatnya merugikan bagi Desa dan masyarakat dan BPD berhak untuk mengawasi, memperingati dan menegur segala bentuk pekerjaan yang sekiranya itu tidak layak/sipatnya merugikan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Pelda Abdurrahim mengutarakan bahwa sebagai Babinsa yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya siap membantu dan mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan din Desa lkeppangan, termasuk siap bekerjasama dengan BPD Desa leppangan yang baru dalam menjalangkan tugasnya demi meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Desa Leppangan. (Pendim Pinrang)